Honda motor memakai banyak sekali tata cara pengaturan emisi untuk meminimalisir karbon monoksida, oksida dan nitrogen dan hydrokarbon.
Ini lah tata cara pengaturan emisi pada sepeda motor honda.
Sistem pengaturan emisi crankcase.
Mesin di lengkapi dengan tata cara crankcas tertutup untuk menangkal terlepasnya emisi crankcase ke atmosfer. Blow-by gas (gas gas hasil pembakaran yang masuk ke dalam crankcase) di salurkan kembali ke dalam ruang bakar lewat saringan udara dan Throttle body.
Sistem emisi honda vario 125 |
Sistem pengaturan emisi gas pembuangan
Sistem pengaturan emisi gas pembuangan berisikan tata cara three-way catalytic converter dan tata cara PGM-FI. tidak di perbolehkan melakukan penyetelan. Sistem pengaturan emisi gas pembuangan ini terpisah dari tata cara pengaturan emisi crankcase.
Three-way catalytic converter
Pada vario 125 di lengkapi dengan three-way catalytic converter yang berada di dalam siatem exhaust. Melalui reaksi reaksi kimia, konverter tersebut merubah HC, CO dan NOx di dalam tata cara pembuangan gan menjadi karbon dioksida (CO²), Nitrogen (N²), dan uap air. Tidak di perboleh kan melakukan penyetelah pada tata cara ini, tetapi di rekomendasikan untuk melakukan investigasi periodik pada unsur komponen nya.
Sistem pengaturan emisi kebisingan
Di larang mengutak atik tata cara pengaturan emisi kebisingan: undang undang melarang langkah-langkah tindakan berikut.
1. Pelepasan atau di buat tidak bekerjanya oleh seseorang, selain untuk tujuan perawatan, perbaikan atau pergantian, dari setiap perlengkapan atau elemen rancangan yang sudah di pasang pada kendaraan untuk tujuan pengaturan kegaduhan sebelum pemasaran atau penyerahan nya terhadap pelanggan.
2. Pemakaian kendaraan setelah perlengkapan atau elemen rancangan tersebut sudah di lepaskan atau di buat tidak melakukan pekerjaan oleh seseorang.
Contoh langkah-langkah yang di anggap ialah pengutak atikan yakni menyerupai di bawah ini:
1. Melepaskan atau melubangi kenalpol, unsur pengontrolan aliran, pipa pendahulu atau setiap unsur lain yang menyalurkan gas pembuangan.
2. Melepaskan atau melubangi setiap bab dari tata cara pemasukan udara.
3. Kurang melakukan perawatan yang layak.
4. merubah part-part yang bergerak dari kendaran atau part-part tata cara exhaust atau intake, dengan part-part lainnya dari pada yang sudah di tentukan pabrik pembuatnya.
Itulah isu lazim dari tata cara pengaturan emisi motor pgm fi honda.
Posting Komentar
Posting Komentar