Premi Asuransi Mobil - Asuransi mobil merupakan salah satu hal penting yang belum disadari oleh pengendara. Hal yang menjadi pertimbangan asuransi kendaraan beroda empat yakni premi. Pengertian premi asuransi mobil merupakan sejumlah ongkos yang mesti dibayarkan dalam rentang waktu tertentu sesuai dengan perjanjian yang ada antara pihak asuransi dan nasabah.
Premi untuk semua asuransi tergolong premi asuransi kendaraan beroda empat serempak telah dikelola menurut aturan yang berlaku. Oleh alasannya itu tidak perlu kalut dengan aneka macam ongkos lain yang disertakan pada premi. Namun biar kita tidak awam perlu dikenali cara menjumlah premi asuransi mobil.
Terkadang terdapat asuransi yang murah dan juga kerap kali terdapat yang mahal. Hal ini tergantung dari beberapa faktor. Selain itu beberapa nasabah berasumsi bahwa pihak asuransi tidak transparan. Hal ini dikarenakan terdapat perbedaan premi yang mesti dibayarkan. Faktor yang mensugesti premi asuransi mobil yakni tipe asuransi, nilai mobil, tahun keluaran mobil, jenis plat mobil.
Berbagai hal tersebut yang menyebabkan terjadinya perbedaan dikala melakukan pembayaran premi asuransi mobil. Premi yang murah pasti cakupan asuransinya juga rendah. Sebaliknya premi yang mahal pasti cakupan asuransinya juga lebih tinggi.
Namun untuk perkiraan biar tidak salah memutuskan asuransi kendaraan beroda empat yang tepat kebutuhan, maka perlu dikenali cara menjumlah premi asuransi kendaraan beroda empat menurut aturan yang ada. Untuk lebih jelasnya perihal pengertian premi asuransi mobil, faktor yang mensugesti premi asuransi mobil, dan cara menjumlah premi asuransi mobil akan dibahas pada postingan berikut ini.
Pengertian Premi Asuransi Mobil
Pengertian premi asuransi mobil merupakan sejumlah ongkos yang mesti dibayarkan dalam rentang waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan pihak asuransi. Premi asuransi kendaraan beroda empat sanggup dibayarkan dalam rentang waktu perbulan atau pertahun dengan tenggat waktu tenggang sesuai perjanjian. Adapun jumlah pembayaran premi asuransi kendaraan beroda empat tergantung jenis, wilayah, dan aneka macam aspek lainnya. Namun jumlah pembayaran premi asuransi kendaraan beroda empat mesti tetap sesuai dengan aturan yang ada.
Faktor Yang Mempengaruhi Premi Asuransi Mobil
Dalam perkiraan jumlah pembayaran premi asuransi kendaraan beroda empat terdapat aneka macam aspek yang mempengaruhi. Hal ini yang menyebabkan terjadinya perbedaan premi asuransi kendaraan beroda empat yang mesti dibayarkan oleh nasabah. Untuk lebih jelasnya berikut merupakan faktor yang mensugesti premi asuransi mobil:
1. Jenis Asuransi Mobil
Jenis asuransi kendaraan beroda empat yang diambil oleh nasabah merupakan salah satu aspek yang mensugesti premi asuransi mobil. Namun pastinya terdapat beberapa perbedaan layanan dari jenis asuransi mobil. Ada yang meliputi kerusakan besar dan ada yang meliputi kerusakan kecil saja. Pada biasanya untuk asuransi kendaraan beroda empat terdapat dua jenis yakni total loss only (TLO) dan kendaraan beroda empat all risk atau comprehensive.
Untuk jenis asuransi kendaraan beroda empat total loss only merupakan salah satu jenis asuransi kendaraan beroda empat yang mempunyai arti kehilangan total. Artinya asuransi total loss only sanggup diklaim apabila teradi kehilangan total yakni pencurian, maupun kecelakan atau kerusakan yang nilainya lebih dari 75%. Oleh alasannya itu apabila kerusakan kurang dari itu maka tidak akan mendapat klaim atas asuransi. Namun asuransi jenis ini memiliki harga yang lebih murah. Premi asuransi kendaraan beroda empat untuk total loss only sebesar 0,2 - 0,78% tergantung harga dan wilayah. Untuk lebih jelasnya, amati tabel berikut ini. (sumber: OJK)
Untuk asuransi kendaraan beroda empat all risk atau comprehensive merupakan salah satu jenis asuransi kendaraan beroda empat yang mempunyai arti segala resiko. Artinya asuransi mobill all risk sanggup diklaim apabila terjadi kerusakan baik ringan hingga berat serta apabila terjadi kehilangan. Namun terdapat beberapa hal yang memunculkan klaim all risk tidak sanggup dilaksanakan yakni aspek yang meliputi perluasan. Tentu inilah yang menyebabkan premi untuk asuransi kendaraan beroda empat all risk lebih mahal daripada total loss only. Premi asuransi kendaraan beroda empat untuk all risk merupakan 1,05 - 4,2% tergantung harga dan wilayah. Untuk lebih jelasnya amati tabel berikut ini. (sumber: OJK)
2. Wilayah atau Jenis Plat Mobil
Wilayah atau jenis plat kendaraan beroda empat merupakan salah satu aspek yang mensugesti premi asuransi kendaraan beroda empat yang mesti dibayarkan oleh nasabah. Hal ini pastinya menurut aspek geografis, dan aneka macam aspek lain untuk tentukan harga premi asuransi mobil. Terdapat tiga daerah pembagian untuk pembayaran premi asuransi. Wilayah tersebut yaitu:
- Wilayah I yang berisikan Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
- Wilayah II yang berisikan DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat
- Wilayah III yang berisikan semua daerah yang tidak disebutkan pada daerah I dan II.
3. Nilai Mobil
Nilai harga kendaraan beroda empat merupakan salah satu aspek yang mensugesti premi asuransi kendaraan beroda empat yang mesti dibayarkan oleh nasabah. Harga kendaraan beroda empat murah pastinya premi yang mesti dibayarkan lebih kecil daripada kendaraan beroda empat yang memiliki harga lebih mahal. Sebaliknya premi kendaraan beroda empat glamor pastinya memiliki harga yang lebih tinggi dibanding kendaraan beroda empat dibawahnya. Nilai premi asuransi kendaraan beroda empat sanggup dibagi menjadi beberapa kategori. Kategori tersebut terdiri dari:
- Kategori I yakni kendaraan dibawah harga 125 juta
- Kategori II yakni kendaraan yang memiliki harga berkisar dari 125-200 juta
- Kategori III yakni kendaraan yang memiliki harga berkisar dari 200-400 juta
- Kategori IV yakni kendaraan yang memiliki harga berkisar dari 400-800 juta
- Kategori V yakni kendaraan yang memiliki harga lebih dari 800 juta.
4. Umur atau Jangka Waktu Asuransi
Setiap perusahaan asuransi menampilkan waktu atau rentang waktu yang berbeda-beda. Perbedaan rentang waktu ini pastinya juga mensugesti jumlah pembayaran premi asuransi mobil. Hal ini tergantung opsi dari nasabah. Jangka waktu asuransi kendaraan beroda empat mulai dari 5-20 tahun. Oleh alasannya itu nasabah tinggal menyesuaikan dengan jumlah penghasilan mereka sendiri.
5. Perluasan
Perluasan merupakan salah satu aspek yang mensugesti jumlah premi yang mesti dibayarkan oleh nasabah. Perluasa sendiri merupakan penambahan cakupan derma kendaraan beroda empat nasabah. Perluasan ini bersifat opsi artinya menyesuaikan dengan keperluan nasabah. Seperti halnya nasabah dijakarta yang riskan banjir pastinya memerlukan ekspansi perihal tragedi alam banjir. Perluasan terdiri dari:
- Tsunami dan Gempa Bumi
- Banjir dan Angin Topan
- Kerusuhan
- Terorisme dan Sabotase
- Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ke Tiga
- Kecelakaan Diri Untuk Penumpang
- Tanggung Jawab Hukum Terhadap Penumpang
Setiap jenis ekspansi memiliki presentase pembayaran premi yang berbeda-beda. Oleh alasannya itu perkiraan yang masak oleh nasabah perihal ekspansi asuransi kendaraan beroda empat yang dibutuhkan. Untuk lebih jelasnya amati tabel berikut ini. (sumber: OJK)
Cara Menghitung Premi Asuransi Mobil
Cara menjumlah premi asuransi mobil serempak sungguh sederhana. Namun setiap jenis asuransi kendaraan beroda empat memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Untuk menjumlah premi asuransi kendaraan beroda empat maka perlu memperhatikan aneka macam aspek yang mensugesti premi asuransi mobil. Namun secara lazim perkiraan tinggal mengalikan rate dengan harga mobil. Untuk lebih jelasnya berikut merupakan cara menjumlah premi asuransi mobil.
1. Cara Menghitung Premi Asuransi Mobil Total Loss Only
Sebagai contoh: Seorang nasabah memiliki kendaraan beroda empat dengan harga 500 juta. Nasabah bertempat tinggal di jakarta. Dengan urusan ini maka nasabah apabila mengambil asuransi jenis TLO, rate premi untuk harga kendaraan beroda empat tergolong klasifikasi IV dengan daerah 2 sebesar 0,25-0.30%. Oleh alasannya itu jumlah pembayaran premi asuransi kendaraan beroda empat sebesar:
Premi Asuransi= Rate Premi x UP = 0.25 x 500.000.000 = 1.250.000,00
2. Cara Menghitung Premi Asuransi Mobil All Risk
Dengan soal yang sama, apabila nasabah mengambil asuransi jenis all risk maka rate premi yang dibayarkan untuk harga kendaraan beroda empat klasifikasi IV dan daerah 2 sebesar 1.2-1.32%. Oleh alasannya itu jumlah pembayaran premi asuransi kendaraan beroda empat sebesar:
Premi Asuransi= Rate Premi x UP = 1.2 x 500.000.000 = 6.000.000,00
3. Cara Menghitung Premi Asuransi Mobil Dengan Perluasan
Dengan soal yang serupa apabila nasabah mengambil asuransi TLO dan ekspansi kerusuhan maka jumlah premi yang mesti dibayarkan sebesar:
Premi Asuransi= Rate Premi x UP = (0.25 + 0,35) x 500.000.000 = 3.000.000,00
Dengan soal yang serupa apabila nasabah mengambil asuransi All Risk dan ekspansi kerusuhan maka jumlah premi yang mesti dibayarkan sebesar:
Premi Asuransi= Rate Premi x UP = (1.2 + 0,35) x 500.000.000 = 7.750.000,00
Berbagai hasil perkiraan premi asuransi kendaraan beroda empat diatas masih ditambah untuk ongkos administrasi, ongkos polis, ongkos materai, dan ongkos lain sebagainya. Oleh alasannya itu kalian perlu menanyakan embel-embel ongkos selain perkiraan diatas selaku transparansi perusahaan asuransi.
Perbedaan kedua jenis asuransi untuk nilai premi asuransi pasti memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Oleh alasannya itu, perlu perkiraan yang masak biar asuransi sanggup sempurna guna. Selain itu juga mesti diadaptasi dengan keperluan dan penghasilan untuk mengendalikan keuangan. Walaupun premi diatas dibayarkan dalam rentang waktu satu tahun sekali.
Asuransi kendaraan beroda empat sanggup diadaptasi dengan keperluan nasabah. Apabila diinginkan maka kedua jenis asuransi kendaraan beroda empat yakni TLO dan all risk sanggup digabungkan menjadi satu. Semisal tahun pertama memerlukan all risk dan tahun selanjutnya memerlukan TLO. Tentu beban pembayaran premi mesti seimbang dengan resiko kerusakan atau besarnya duit pertangguhan menjadi pertimbangan.
Diatas merupakan pembahasan perihal premi asuransi mobil. Kita sanggup mengenali premi asuransi kendaraan beroda empat dengan cara menjumlah premi asuransi mobil tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku yakni sesuai dengan Surat Edaran OJK No. 6/SEOJK.05/2017.
Posting Komentar
Posting Komentar